Inovasi Baru Layanan Ramah Disabilitas Tuna Netra di Pengadilan Agama Soe
Soe, selasa (22/11), ada layanan baru bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Soe. Layanan baru ini dikhususkan bagi penyandang disabilitas khususnya Tuna Netra yang ingin memberi saran atau menyampaikan pelaporan dan pengaduan.
Trobosan layanan ini bertujuan untuk mengakomodir kaum disabilitas tuna netra dalam menyampaikan pelaporan dan pengaduan tanpa terganggu privasinya melalui sarana alat tulis khusus tuna netra yang telah disediakan oleh Pengadilan Agama Soe.
Langkah-langkahnya cukup mudah, yaitu meliputi:
- Jika akan melakukan pengaduan, maka disampaikan kepada petugas. Petugas akan membantu memfasilitasi alat tulis tuna netra atau yang biasa dikenal dengan reglet & stylus, serta membimbing cara penggunaannya.
- Pencari keadilan yang ingin menyampaikan pelaporan dan pengaduan tinggal menuliskan pengaduannya pada lembar yang telah disediakan.
- Setelah menuliskan pengaduan, maka lembar pengaudan dalam bentuk braile diserahkan kepada petugas. Petugas akan menterjemahkan pengaduan tersebut dan menindaklanjuti.
- Petugas akan menghubungi pelapor pengaduan setelah dilakukan investivigasi oleh tim pengaduan.
Petugas Pengadilan Agama Soe juga menjamin kerahasiaan dan identitas pelapor pengaduan.
Semoga dengan adanya layanan pelaporan dan pengaduan bagi disabilitas tuna netra dapat mengakomodir para pencari keadilan. Harapan kedepannya ada inovasi-inovasi baru layanan ramah bagi kaum disabilitas di Pengadilan Agama Soe, Aamiin. (YS)