- Uncategorised (54)
-
Tentang Pengadilan
(8)
- Pengantar dari ketua pengadilan (1)
-
Visi Misi Pengadilan
(1)
Visi Misi Pengadilan Agama
- Profil Pengadilan (25)
- Kepaniteraan (4)
- Sistem Pengelolaan Pengadilan (3)
- Survey Kepuasan Publik (1)
- Layanan Publik (23)
- Layanan Hukum (11)
- berita badilag (1)
- Hubungi Kami (2)
- Informasi Pengadilan (854)
-
Berita Seputar Pengadilan
(477)
-
Briefing Pagi Petugas PTSP Pengadilan Agama Soe
(0)
Briefing Pagi Petugas PTSP Pengadilan Agama Soe
SOE – Senin, 19 Februari 2024. Dalam rangka mengevaluasi kinerja PTSP Pengadilan Agama Soe, briefing PTSP dilaksanakan rutin setiap minggunya. Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Soe, Wakil Ketua (Fauziah Burhan, S.H.I) dan Panitera (Safiin Madar, S.H.I., M.H) memberikan briefing rutin kepada petugas-petugas PTSP. Kegiatan ini dilaksanakan tepat setelah apel rutin Senin pagi selesai.
Mengawali briefing, Panitera Pengadilan Agama Soe memberikan pengarahan kepada para petugas PTSP agar senantiasa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pencara keadilan sesuai dengan SOP petugas PTSP karena PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Soe.
Adapun Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe memberikan masukan kepada para petugas PTSP khususnya POSBAKUM agar memperhatikan tata cara penulisan dan Bahasa pada saat membuat isi gugatan.
“ Adapun catatan dari saya kepada POSBAKUM agar senantiasa memperhatikan tata cara penulisan, bahasa serta kronologis pada saat membuat gugatan. Karena urutan peristiwa yang jelas dan runtut sangat penting dalam isi gugatan “, tegasnya.
Sebelum menutup briefing, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Soe memberikan semangat kepada para petugas PTSP serta mendoakan agar seminggu kedepan kegiatan pelayanan dapat berlangsung dengan lancer tanpa ada hambatan. (ASP)
-
Briefing Pagi Petugas PTSP Pengadilan Agama Soe
(0)
- Tabs (4)
-
Data Pegawai
(0)
-
Kesekretariatan
(0)
TES KESEKRETARIATAN
-
Kaur Umum
(0)
KAUR UMUM
-
Kaur Umum
(0)
-
Kepaniteraan
(0)
-
Panmud Hukum
(0)
TES PANMUD HKUM
yang terletak di sebelah barat dan tempat-tempat dengan ketinggian tertentu. Khusus untuk waktu Syuruq (terbit matahari/akhir waktu Subuh) Ihtiyat ini dikurangkan.
[1]) Keliling bumi pada Khatulistiwa ± 40.000 km. Untuk tempat-tempat di utara atau selatan Khatulistiwa angka itu dikalikan dengan cosinus lintang tempat. Untuk lintang 6° 0' (Jakarta), keliling bumi = cos -6° 10' x 40.000 km = 39.768,545 km. Bila dibagi 24 jam, maka satu jam bumi bergerak ±1.657 km atau 26,617 km per menit Dengan penambahan 1m 3,96d berarti tempat-tempat yang berjarak sekitar 34 km di sebelah barat Jakarta (Pusat), ±13 km sebelah barat Tangerang) juga sudah masuk waktu
-
Panmud Hukum
(0)
-
Kesekretariatan
(0)
- Keterbukaan Informasi (34)
- Peraturan Mahkamah Agung (17)
- Info Mahkamah Agung (0)
- berita pta dan pa ntt (1)
- Artikel-Makalah-Risalah (0)