Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

Written by Super User on . Hits: 461

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2650/DjA/SK/HM.02.03/VII/2019, Tentang "Penggunaan Basis Data Terpadu Kemiskinan Dalam Rangka Pemberian Layanan Hukum Bagi MasyarakatTidak Mampu di Lingkungan Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya klik link dibawah

Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2650/DjA/SK/HM.02.03/VII/2019

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022