Drs. H. Sartono mengatakan, "bedah berkas yang kita lakukan ini bukan semata bertujuan untuk mencari kesalahan dan saling menyalahkan, tetapi sebagai tolok ukur dan introspeksi diri terhadap pelaksanaan tugas kita. Apakah dalam melaksanakan tugas, kita sudah sesuai dengan pedoman dan peraturan-peraturan yang berlaku". Dari bedah berkas inilah akan diketahui seberapa jauh kinerja kita dan kita berharap setelah dilakukan bedah berkas ini, profesionalisme dan kinerja aparatur Pengadilan Agama Soe meningkat dan lebih baik.
Setelah acara bedah berkas dibuka, acara langsung dilanjutkan dengan bedah berkas. Untuk bulan Agustus ini, bedah berkas yang dibahas sebanyak 3 perkara. Acara ini semakin menarik dengan adanya temuan-temuan dan pertanyaan yang berkembang.
Suratnah Bao, S. Ag, M. H, selaku hakim di Pengadilan Agama Soe mengatakan bahwa bedah berkas ini sangat bermanfaat sekali untuk perbaikan kerja bagi dirinya maupun aparatur Pengadilan Agama Soe. Bisa jadi hal-hal yang sepele tetapi kalau tidak sesuai dengan pedoman dan peraturannya bisa menjadi masalah yang besar. Acara ini sangat pantas untuk diistiqomahkan.
Acara bedah berkas ditutup dengan bacaan hamdalah tepat pukut 11.30 WITA