Tim Pengelola Teknologi Informasi dan media sosial melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan pada Selasa 4 Februari 2020 di Ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Soe.
Dalam pengantarnya Wakil Ketua, Moh. Rivai, S.HI., MH menyampaikan bahwasanya Teknologi Informasi sangat luas cakupannya. Dalam hal infrastruktur, Teknologii informasi mencakup perangkat lunak (Hardware), Perangkat keras (software) dan Jaringan (Network). Tiga unsur tersebut harus selalu siap men-support kebutuhan dan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sebagai koordinator Tim, Syamsul Bahri, S.HI (Hakim) pada awal pembahasan menyampaikan tentang beberapa konten yang harus dilakukan evaluasi.
Konten yang perlu dievaluasi antara lain Header pada website yang harus diperbaharui, penambahan audio gratifikasi serta panggilan ghoib dan delegasi yang harus dipublikasikan pada website serta publikasi berita harus satu hari setelah kegiatan.
Bapak Syamsul Bahri, juga menyampaikan tentang beberapa hal yang masih belum tertata dengan baik antara lain; ruang server serta kebutuhan perangkat keras yang harus segera dipersiapkan khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi aplikasi yang akan menjadi inovasi Pengadilan Agama Soe.
Untuk media sosial, seluruh pegawai akan diberikan hak akses sebagai editor sehingga seluruh pegawai dapat mempublikasikan berita atau kegiatan secara real time.
Dalam penutupnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe berharap dengan adanya rapat ini, dapat memberikan nuansa baru dan me-refresh kembali tampilan Pengadilan Agama Soe.