Untitled 1

Untitled 1JDIH

Untitled 1

on . Hits: 700

Aparatur Pengadilan Agama Soe melaksanakan Rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mengukur capaian kinerja selama kurun waktu satu tahun. Rapat dilaksanakan pada Rabu 18 Desember 2019 di Ruang Command Center Pengadilan Agama Soe.

Panitera Pengadilan Agama Soe, Abubakar Alboneh, SH membuka rapat. Bapak Panitera menyampaikan rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1604/SEK/OT.01.2/11/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Penyampaian Dokumen SAKIP.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.HI., MH dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting antara lain ; Tim Penyusunan SAKIP yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Nomor : W23-A6/349.b/SK/OT.00/V/2019 tanggal 16 Mei 2019 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Agama Soe dengan segera berkoordinasi dalam penyusunan laporan SAKIP dengan pembagian tugas yang telah tertuang didalam Surat Keputusan tersebut.

Bapak Wakil Ketua juga menyampaikan dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK)  pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya  terkait dengan penguatan akuntabilitas kinerja maka diminta kepada seluruh Tim Penyusun Laporan untuk bekerja sama dalam menyusun laporan sebelum batas akhir waktu penyampaian laporan.

Bapak Panitera mempresentasikan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Soe berkaitan dengan Review Indikator Kinerja Utama  (IKU) yang diunduh dari aplikasi e-SAKIP yang terdapat pada portal KOMDANAS (http://komdanas.mahkamahagung.go.id).

Selain IKU, juga dipresentasikan Matrik Review Renstra dengan adanya perubahan akibat IKU yang juga terdapat perubahan pada beberapa Indikator Kinerjanya.  Pada saat yang sama juga dilakukan penghitungan capaian kinerja pada tahun 2019 sesuai dengan rumus perhitungan capaian kinerja yang ada pada IKU.

Pada akhir rapat Penyusunan SAKIP ini, Bapak Wail Ketua mengingatkan agar Laporan yang disusun harus terukur sesuai dengan outline dan penyajian data serta penjelasannya harus mudah dipahami/dimengerti. Karena laporan SAKIP ini adalah bentuk rangkuman data, faktor keberhasilan dan kegagalan dari capaian kinerja terhadap sasaran strategis dengan indikator kinerjanya bagi Pengadilan Agama Soe, yang nantinya akan dilaksanakan tindak lanjut bagi sasaran strategis dari indikator kinerja yang belum tercapai sesuai target.

Untuk Informasi terbaru Kunjungi Juga Media Sosial Kami :

          

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Artikel | Makalah | Risalah

Hubungi Kami

Jalan Cendana
Kecamatan Kota SoE
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Propinsi Nusa Tenggara Timur
Telp: 038821203
Website: https://pa-soe.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
No. Pengaduan: 081276878779 (Telp & WA)

Galeri Kegiatan 2019

Galeri Kegiatan 2020

Galeri Kegiatan 2021

 Galeri Kegiatan 2022