Senin, 28 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat. Pengadilan Agama Soe dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Moh. Rivai, S.HI., M.H., dan disampaikan oleh Panitera Abubakar Alboneh, S.H. serta dihadiri seluruh aparatur bagian Kepaniteraan dan Jurusita
Dalam pengantarnya Wakil Ketua menyampaikan, Kinerja penyelesaian perkara dapat diukur dan dinilai dari sejauhmana kita menggunakan Aplikasi SIPP. Untuk itu beliau berpesan kepada semua user agar penginputan data harus sesuai dengan alur penyelesaian perkara dengan menggunakan user masing masing sesuai dengan tugas dan fungsi dan penginputan harus real time/tepat waktu.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Soe Abubakar Alboneh, S.H melalui layar proyektor dengan agenda.
- Penggunaan User dalam penginputan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 1189/DJA/HM.02.3/5/2018 tanggal 4 Mei 2018.
- Monitoring per individu, yang dimonitoring melalui aplikasi Pendukung 2018.
- Monitoring kesalahan input
- Pembuatan Template Amar Putusan.
Kegiatan Monitoring dan evaluasii tersebut sangat interaktif dengan adanya diskusi-diskusi, masukan dan saran - saran terkait penggunaan aplikasi SIPP berdasarkan user sehingga peserta kegiatan evaluasi dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing user.
Setelah selesai pemaparan oleh Panitera, dilanjutkan dengan closing steatmen oleh wakil ketua bahwa akan ada reward dan punishment bagi pegawai yang mampu menjalankan pekerjaannya secara cepat dan tepat pada akhir tahun. Wakil Ketua juga berpesan akan pentingnya menjalankan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Beliau mengingatkan untuk selalu Sinkron minimal 3 x sehari, baik SIPP Local maupun SIPP Website.