Kupang. (26/07/2019) Sebanyak tiga satuan kerja memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam penyerapan anggaran tahun 2019 untuk DIPA 01. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur, H. Busra., SH., MH. Kepada Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo sebagai peringkat pertama dengan persentase penyerapan anggaran tertinggi sebesar 59,93%, Pengadilan Agama Kupang sebagai peringkat ke dua dengan persentase penyerapan anggaran sebesar 56% dan Pengadilan Agama Soe berada pada peringkat ketiga dengan persentase penyerapan anggaran sebesar 54,04%. Adapun Tolak ukur pemberian penghargaan ini bukanlah seberapa banyak anggaran yang diserap, melainkan seberapa tinggi prosentase anggaran yang digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur juga memperoleh penghargaan penerimaan perkara melalui aplikasi e-court, dimana Pengadilan Agama Soe termasuk dalam delapan satuan kerja yang telah mengimplemantasikan aplikasi e-court.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur berharap hal ini bisa menjadi pemacu bagi seluruh Pengadilan Agama se Nusa Tenggara Timur untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Beliau berpesan bahwa, kinerja dari seluruh Pengadilan Agama terus dipantau oleh Pengadilan Tinggi Agama, oleh karena itu jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai namun harus berusaha untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih untuk menjadi lebih baik sehingga kita tidak hanya menjadi terbaik dalam lingkup wilayah Nusa Tenggara Timur namun juga dapat bersaing di tingkat nasional.