Welcome back! Ketua Pengadilan Agama Soe
SOE - Senin, 18 Maret 2024. Mengawali kegiatan pertamanya, setelah cuti menyelesaikan pendidikan doktornya. Ketua Pengadilan Agama Soe memberikan pembinaan rohani kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin mingguan yang diadakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Timor Tengah Selatan Nomor Kesra 03.01.03/18/2019 tentang Tata Kelola Ibadah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pada kali ini, Mushlih (Ketua Pengadilan Agama Soe) berkesempatan memberikan materi mengenai Kesetaraan Gender Menurut Pandangan Islam. Dalam materinya, Mushlih mengatakan bahwa “Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan memiliki posisinya masing-masing, sesuai dengan fitrahnya. Selama antara laki-laki dan perempuan tetap menjaga fitrahnya. Selama antara laki-laki dan perempuan tetap menjaga fitrah tersebut, pada kedua terdapat kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan baik dalam bidang pendidikan, sosial-kemasyarakatan, politik, seni, dan sebagainya.”. tutur Mushlih. Kemudian, Ketua Pengadilan Agama Soe mengatakan Kesetaraan gender yang dimaksud ialah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta haknya sebagai manusia agar mampu untuk berperan dalam berpartisipasi kegiatan politik, hukum, ekonomi, pendiidkan, dan lainnya. Oleh karena itu, terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender tersebut ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dengan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam lingkungan sosial masyarakat.
Dalam penutupnya, Ketua Pengadilan Agama Soe berharap agar embinaan rohani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat dilakasanakan secara berkelanjutan, serta membawa nilai-nilai positif yang dapat diterapkan di lingkungan kerja demi terlaksananya budaya kerja yang profesional dan berintegritas. (ASP-IT)